Selasa, 17 Juni 2014

Analisis Materi (IPA) atau (SAINS) di SD


Menyoal Penghapusan Pelajaran IPA dan IPS di Sekolah Dasar
Oleh : Fadil Abidin.

       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 rencananya akan diubah.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang memprogramkankurikulum baru. Secara garis besar, kurikulum baru bersifat menyederhanakan kurikulumyang lama, baik tingkat SD, SMP maupun SMA.
         Menurut Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan,Prof Dr Ir H Musliar Kasim MS, penyederhanaan kurikulum ini akan direalisasikan mulaitahun ajaran 2013-2014. Untuk tingkat SD, dua mata pelajaran, yakni Ilmu PengetahuanSosial (IPS) dan dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) tak lagi menjadi mata pelajaran tersendiriseperti yang selama ini berlaku.
          Pada kurikulum baru nanti, mata pelajaran SD hanya ada enam, yakni mata pelajaran Agama,Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, SeniBudaya, serta mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, ujar Wamendikbud(Tribunnews.com, 21/10/2012).
         Rencananya, perombakan kurikulum juga nantinya akan diterapkan bagi siswa SMP danSMA. Untuk SMP, yang wajib tetap enam mata pelajaran seperti tingkat SD tapi kemudianakan ditambah Bahasa Inggris dan ilmu pengetahuan seperti IPA dan IPS. Adapun untuk tingkat SMA, ilmu pengetahuan akan dipecah. Untuk IPA akan ada mata pelajaranMatematika, Fisika dan Kimia. Untuk IPS akan ada mata pelajaran Sosiologi danAntropologi.
         Wamen mengatakan, kurikulum baru ini akan mulai disosialisasikan dan diuji publik sebelumFebruari 2013. Nantinya kurikulum baru ini akan menitikberatkan pada mata pelajaran yangmembentuk sikap untuk siswa SD, mengasah keterampilan untuk siswa SMP danmembangun pengetahuan untuk siswa SMA.
         Dasar penyederhanaan ini adalah untuk mengurangi beban kurikulum yang dianggap terlaluberat, terutama oleh siswa SD. Selama ini siswa SD sudah terlalu banyak dicekoki matapelajaran, misalnya Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), BahasaIndonesia, Matematika, Seni Budaya dan Keterampilan (SBK), Pendidikan Jasmani danKesehatan (Penjaskes), IPA, IPS, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran muatan lokal.Bayangkan ada sebelas mata pelajaran!
          Tak jarang kita mendapati anak-anak SD yang pergi dan pulang ke sekolah denganmemanggul tas yang begitu besar. Tak jarang pula tas-tas mereka seperti tas tentara yang maupergi berperang, atau tas travel bag yang mempunyai roda di bawah (troli) seperti layaknyatas mau berlibur ke luar negeri. Anak-anak kita semakin bungkuk akibat memanggul tas itusetiap hari.

Tiga Aspek 
          Mata pelajaran yang begitu banyak ternyata tidak berbanding lurus dengan tingkat kognitif  (kecerdasan), afektif (perilaku), dan psikomotorik (keterampilan) peserta didik. Ketiga aspek yang harus diraih dalam pendidikan ini justru tidak tampak. Pada aspek kognitif, kurikulum sekarang hanya menghasilkan lulusan SD yang serba tanggung. Pada aspek afektif, justrusemakin parah. Perilaku, sikap, sopan santun, etika, dan moralitas kebanyakan siswa SDsudah banyak yang tidak sesuai dengan umur mereka. Sudah sangat langka kita mendapatianak SD yang bisa bertutur kata secara sopan, sikap menghargai orang tua, guru dan teman.Bayangkan, masih SD saja mereka sudah berani melawan atau berkata kasar kepada orangtua dan guru, apalagi kepada teman.
          Maka tidaklah heran jika kemudian di tingkat SMP dan SMA, siswa kemudian terlibattawuran, pergaulan bebas, geng motor, narkoba, dan tindak kriminal. Pelaku tindakantersebut sebenarnya adalah korban dari sistem pendidikan kita yang tidak "memerdekakan".Sistem pendidikan kita dengan kurikulum dan segala macam instrumen lainnya justru bersifatmengerdilkan dan memenjarakan potensi peserta didik.
            Jadi, penyederhanaan kurikulum tersebut bukanlah obat mujarab untuk menyembuhkan carutmarut dunia pendidikan kita. Harus ada langkah komprehensif yang menyeluruh untuk membenahinya, salah satu aspek yang krusial adalah penyelenggaraan UN (Ujian Nasional). Selama UN masih bersifat sentralistik, hanya menguji aspek kognitif, dan soal berbentuk pilihan berganda hanya untuk mata pelajaran tertentu saja. Maka semuanya menjadi omongkosong belaka, hasil pendidikan kita hanya melahirkan robot-robot penghapal tanpa dibarengi perilaku dan skill yang handal.

Ganti Kurikulum
             Adagium "ganti menteri, ganti kurikulum" seolah menjadi keniscayaan dalam sistempendidikan nasional. Ironisnya, pergantian tersebut bersifat tambal sulam. Terkadang hanya"kemasan" saja yang berganti tapi substansi dan pelaksanaannya tetap sama. Proyek gantikurikulum seolah menjadi target menteri yang bersangkutan sebelum jabatannya berakhiragar namanya tercatat sebagai menteri yang pernah membawa perubahan.
            Penghapusan pelajaran IPA dan IPS di SD patut dipersoalkan, apalagi kemudian pemerintahberkilah dengan eufemisme "tidak dihapuskan", tapi dilebur menjadi mata pelajaran barubernama Ilmu Pengetahuan Umum (IPU). Ini agak membingungkan logika. Bagaimana keduadisiplin ilmu tersebut bisa digabungkan? Karena pada dasarnya ilmu pengetahuan hanyadibagi kepada dua kutub, yaitu natural science (IPA) dan social science (IPS).
            Sebenarnya yang menjadi masalah bukan mata pelajaran IPA dan IPS, tapi beban materipelajaran yang teramat berat di dalamnya. Untuk IPA misalnya, sudah ada materi reproduksi(sistem perkembangbiakan), sistem rangka, peredaran darah, pencernaan, pernafasan, materisoal gaya, dan sebagainya. Untuk IPS, sudah ada materi sistem demokrasi dan pemerintahan,sistem pemilu, lembaga-lembaga negara, mengenal negara-negara di dunia, dan materi-materilain yang sebenarnya terlalu berat untuk siswa SD.
            Jadi menurut penulis, yang perlu diubah itu beban materi pelajarannya, bukan malahmenghapus atau menggabungkannya menjadi satu pelajaran. Untuk IPA dan IPS tingkat SD,selama ini pelajaran tersebut mempunyai porsi empat dan tiga jam pelajaran per minggu, halini bisa dikurangi menjadi dua jam pelajaran per minggu saja. Pengurangan jam pelajaran ini juga harus diikuti dengan pengurangan materi pelajaran. Materi pelajaran atau pokok bahasanyang tidak relevan atau tidak sesuai dengan tingkat perkembangan siswa SD harus dihapus.
             Kebijakan penghapusan dan atau penggabungan IPA-IPS menjadi IPU bukanlah langkah yang bijak. IPA haruslah tetap menjadi pelajaran IPA, IPS tetaplah menjadi pelajaran IPSdengan penekanan kepada penyederhanaan materi dari mata pelajaran tersebut sehinggabenar-benar berfokus kepada pondasi yang perlu dibangun di dalam diri anak-anak,sebagaimana amanat yang sesungguhnya dari sebuah pendidikan dasar.
             Di dalam pelajaran IPA misalnya, semestinya pelajaran ini difokuskan kepada pembentukansikap dasar ilmiah dalam diri anak-anak seperti rasa ingin tahu, berpikir logis, pedulilingkungan, cermat, disiplin, bertanggungjawab dan jujur. Sehingga dalam pembelajaran dikelas difokuskan kepada keterampilan dasar ilmiah seperti mengamati, mengukur, melakukanpercobaan sederhana, mengelompokkan, menyimpulkan, dan mengolah data secarasederhana.
              Pelajaran IPA bisa disajikan dalam bentuk kegiatan anak-anak mengamati lingkungan,hewan, dan tumbuhan yang ada di sekitar sekolah atau tempat tinggal mereka. Bahkan dalamIPA, sepotong selokan pun mempunyai banyak pelajaran yang bisa diambil hikmahnya,misalnya tentang perkembangbiakan nyamuk (metamorfosis), rantai makanan, bagaimanamencegah penyakit akibat gigitan nyamuk, cara mencegah banjir, ekosistem dan sebagainya.Banyak dokter, ilmuwan, peneliti, ahli biologi, ahli fisika, ahli kimia, bahkan ahli nuklirsekalipun tercipta dari ketertarikan mereka terhadap IPA ketika di SD.
              Jadi patut dipertanyakan jika pemerintah benar-benar ingin menghapus pelajaran IPA-IPS diSD. Penghapusan ini harus melalui dialog dengan semua elemen yang ada, para ilmuwan,ahli pendidikan, akademisi, perguruan tinggi, sekolah, LSM, masyarakat, guru dan jika perlumelibatkan para siswa. Pemerintah terkesan diam-diam dalam perencanaan kurikulum baruini dengan tidak melibatkan pihak-pihak di luar pemerintah, sehingga kebijakan tersebutcenderung otoriter atau sepihak.
              Kurikulum baru ini memang akan menitikberatkan pada mata pelajaran yang membentuk sikap untuk siswa SD. Membentuk sikap bukanlah hal yang sederhana dan mudah. Sikap,perilaku, karakter, etika, moralitas, soft skills, dan sejenisnya, tidaklah bisa diajarkan secaraindoktrinasi melalui buku-buku pelajaran. Mengajarkan sikap harus melalui sikap pula, yaitumelalui keteladanan dan pembiasaan.
              Menjadi pertanyaan, sudah siapkah guru-guru menjadi contoh dan teladan bagi siswa-siswanya? Bagaimana guru akan menjadi contoh yang baik jika guru yang bersangkutan tidak mempunyai etika, suka berbicara kasar, menghardik, membentak, dan suka memukul?
Berdasarkan kondisi realitas yang ada, maka penulis mempunyai hipotesis bahwa kurikulumbaru ini akan bernasib sama dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Kurikulum yanghanya bagus di atas kertas, tapi implementasinya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.Maka akhirnya yang terjadi adalah, pembentukan sikap, perilaku, karakter, etika, moralitas,dan sejenisnya, hanya menjadi pelajaran teori yang tidak mempunyai arti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar